Suatu Hari Ketika Kita Bukan Lagi Keluarga
Muhammad bin Ibadih al-Muwasshi, seorang ulama yang masyhur karena
tradisinya menulis surat wasiat saat anaknya lahir, wafat sebelum anak pertamanya
menikah. Meninggalkan keluarga beserta tiga surat wasiat yang disimpan
istrinya. Untuk menunaikan wasiat itu, dan menghormati suaminya, sang Ibu
meminta anak pertamanya yang menikah itu untuk membaca surat wasiatnya di depan
hadirin. Agar mereka menjadi saksi bagi anaknya yang dinasehati seorang ayah
yang telah berada di alam kubur. Meski sang Ibu tidak tahu isi surat wasiat
itu, dan apakah wasiat itu pantas didengar hadirin ataukah tidak. Dia bersangka
baik bahwa surat wasiat yang ditulis seorang ayah untuk anaknya tentu perkara
yang baik.
“Anakku, engkau adalah penenang jiwaku, pada saat engkau lahir
membawa cahaya iman. Namun, aku dan ibumu sebagai orang tuamu, tidak mampu
menjamin dirimu akan menjadi baik, ataukah engkau bersanding dengan yang baik,
hingga meninggal di akhir yang baik. Jika jaminan itu tak kau dapatkan dari
kami, maka temukanlah anakku, di dalam dirimu, di dalam uswah nabimu, di dalam
kitab sucimu.
Hingga aku meninggal, sungguh engkau masih anak kami. Dan semoga
engkau masih mengakui kami orang tuamu, masih mendoakan kami. Namun, suatu hari
nanti, hari yang pasti, mungkin tiada lagi pertalian nasab di antara kita. Tak
ada yang dapat kita banggakan, kita tidak saling bertanya, canda, sapa, seperti
ketika kita masih di dunia. Aku dan ibumu mungkin disibukkan dengan kengerian
diri kami. Betapa Allah telah mengingatkan kita tentang ini anakku.
فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ
وَلَا يَتَسَاءَلُونَ.
“Apabila sangkakala ditiup Maka
tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada
pula mereka saling bertanya.”
Pada hari itu, sungguh, mungkin aku
lari dari ibumu, dan ibumu lari dariku, dan engkau berlari dari kami, juga
saudara yang dulu kalian sekandung. Sekalipun ibumu yang meronta menangis
mengharapkan pertolonganmu, engkau tidak akan bergeming. Mungkin nanti kita
sudah saling lupa. Hari itu adalah hari ketika manusia lari dari saudaranya,
dari ibu dan bapaknya, dari teman hidupnya, istrinya, dan anak-anaknya. Setiap
orang dari mereka, pada hari itu, mempunyai urusan yang menyibukkan.
يَوْمَ يَفِرُّ
الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ. وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ. وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ. لِكُلِّ
امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ.
“Pada hari ketika manusia lari dari
saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang
dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.”
Aku takut bila benar itu terjadi
padaku atasmu, anakku. Suatu hari yang pada hari itu seorang bapak tidak dapat
menolong anaknya, dan seorang anak tidak dapat menolong bapaknya, sedikitpun.
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَّا يَجْزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلَا
مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَن
وَالِدِهِ شَيْئًا.
“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu
dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong
anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun.”
Maka selagi aku dan ibumu masih
orang tua kalian, hari ini, lakukanlah kebaikan-kebaikan kepada ibumu, kepada
saudara kandungmu, selagi engkau masih bisa, selagi engkau masih mampu, selagi
kami masih orang tuamu. Dan apabila engkau telah menikah dan berkeluarga,
seperti sejak engkau membaca surat ini, berbuat baiklah sebaik-baiknya kepada
istrimu dan anak-anakmu. Mungkin istrimu bukan istrimu lagi, di hari yang past
itu, dan mungkin anakmu bukan anakmu lagi. Sebelum nanti, engkau sebagai suami
dan ayah, tak mampu berbuat baik lagi kepada mereka, menolong mereka, di suatu
hari yang memaksamu untuk lupa dari mereka, berlari dari mereka.
Akhir wasiatku, setelah engkau
menikah, berjanjilah untuk memperjuangkan imanmu, iman istri dan anak-anakmu.
Sebab, hanya itu anakku, yang mempertalikan kita kembali sebagai satu keluarga
seperti sediakala kita pernah sementara disatukan di dunia.
وَالَّذِينَ آمَنُوا
وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ
وَمَا أَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم
مِّن شَيْءٍ كُلُّ
امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ.
“Dan orang-oranng yang beriman, dan yang
anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu
mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal
mereka. tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.”
Anak itu masih terus berjuang
menyelesaikan membaca surat wasiat. Sementara tubuhnya bergetar, dan air
matanya jatuh deras di kertas. Istrinya, ibunya, dan seluruh hadirin menangis,
dan mereka bertahan tetap mendengar, meski sebenarnya mereka sudah tidak
sanggup.